Pada kesempatan beberapa waktu yang lalu, sejumlah perwakilan FOPPSI bertemu dengan Staf Ahli Menteri Pendidikan bidang Pendidikan, Bapak Ahmad Rizali (maaf kalau salah sebut jabatan), dan telah disampaikan beberapa point penting terkait FOPPSI dan Operator Pendataan Pendidikan untuk Kemendikbud yaitu:
- Mengharapkan agar FOPPSI menjadi Mitra Kementerian Pendidikan di dalam Program Pendataan serta mengakui FOPPSI sebagai satu-satunya organisasi bagi Operator Pendataan Pendidikan. 2. Mengupayakan Tenaga Operator Pendataan yang baru memiliki SK dari Kepala Sekolah untuk dibantu mendapatkan SK dari Bupati/Walikota agar mudah mendapatkan NUPTK, karena persyaratannya seperti itu.
- Mengusahakan Tenaga Operator Pendataan yang masih honorer dibayar oleh sekolah agar mendapatkan gaji atau upah minimal UMR dan dicari cara agar tidak bertentangan dengan pengelolaan keuangan.
- Mengharapkan agar Tenaga Operator Pendataan yang tufoksinya sebagai Guru, untuk diakui jam kerjanya sebanding dengan Wakil Kepala Sekolah yaitu 12 jam, dan juga mendapatkan insentif tambahan penghasilan dan dicari cara agar tidak bertabrakan dengan aturan pengelolaan keuangan.
- Mengharapkan agar bagi rekan Tenaga Administrasi yang sudah PNS untuk diupayakan mendapatkan penghasilan tambahan seperti di lingkungan kementrian lain yaitu Remunerisasi.
Oleh:
Ketua Umum FOPPSI
Basuki Rakhmad
0 komentar:
Posting Komentar